Kupang, sasandumedia.my.id --- Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrim di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si, mengatakan, jenis bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial dalam bentuk modal usaha kepada kepada masyarakat dalam bentuk kelompok atau KUBE (Kelompok Usaha Bersama).
"Adapun bentuk bantuan yang diberikan berupa modal kepada warga dalam bentuk KUBE. Selain itu ada juga bantuan beras sebanyak 20 kilogram yang hanya diberikan sekali kepada warga penerima manfaat," jelas Kanis Mau, Kamis (6/6/2024) di Kupang.
Untuk kedua jenis bantuan tersebut lanjut Kanisius Mau hanya diberikan kepada warga yang tidak mampu berdasarkan keterangan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan pemerintah Keluarahan atau pemeribtah Desa setempat.
"Jika warga penerima manfaat sudah mendapatkan bantuan tersebut, maka berikutnya tidak bisa mendapatkannya lagi, karena semua terdata dan terverifikasi dari Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki," jelas Kanis.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi warga penerima manfaat agar bisa mendapatkan bantuan tersebut diantaranya mengurus surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat dengan dilengkapi foto copy kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, serta beberapa kelengkapan administrasi lainnya. "Tentunya akan diverifikasi apakah warga tersebut memang layak dibantu atau tidak," tambahnya.
Data Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan, pada tahun 2023, jumlah warga yang menerima bantuan modal usaha dalam bentuk KUBE di NTT sebanyak 1.661 yang terdiri dari jenis usaha peternakan, kios kuliner, jasa, dan lainnya. Sedangkan untuk tahun 2024, saat ini masih ada sekitar 335 KUBE yang sedang di verifikasi.
Sedangkan bantuan beras yang telah disalurkan kepada warga penerima manfaat sebanyak 6.120 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2023, yakni sebanyak 8.000 Kepala Keluarga atau warga penerima manfaat.
"Pemerintah berharap dengan bantuan yang diberikan dapat membantu warga dan dapat mengurangi tingkat kemiskinan," katanya. (Aprilia)
0 comments:
Post a Comment