Uang Rupiah Tahun Emisi 2014 dan 2015 Masih Berlaku
Pemerintah melalui Bank Indonesia menyatakan uang rupiah tahun emisi 2014 dan 2015 hingga saat ini masih tetap berlaku walau Bank Indonesia telah mengeluarkan uang rupiah tahun emisi 2016.
Kepala Bank Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur , Naek Tigor Sinaga Saat sosialisasi uang rupiah tahun emisi 2016 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur, Kamis, 12 Januari 2017, mengatakan bahwa pemberlakuan uang rupiah tahun emisi 2014 dan 2015 yang saat ini masih ada di masyarakat baru akan habis masa berlakunya 10 tahun kemudian sejak dikeluarkannya uang rupiah tahun emisi 2016.
Dijelaskannya pula, untuk penyebutan uang rupiah tahun emisi 2016 yang baru dikeluarkan pemerintah melalui Bank Indonesia sebagai Bank sentral disebut uang NKRI.
"uang NKRI karena pada tampilan gambar pada semua pecahan lembaran uang kertas dicantumkan foto pahlawan Nasional dari seluruh wilayah Indonesia serta adat istiadat dari berbagai suku bangsa."ujarnya
0 comments:
Post a Comment